- Advertisement -Newspaper WordPress Theme
UncategorizedRangkul Pedagang Pasar, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Sosialisasi Program KKBC

Rangkul Pedagang Pasar, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Sosialisasi Program KKBC

MOJOKERTO – Sejumlah pedagang Pasar Raya Mojosari, Kabupaten Mojokerto mendapat sosialisasi terkait berbagai program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) untuk sektor pekerja informal melalui kegiatan kampanye gerakan Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC).

Kegiatan yang digelar pada hari Rabu (27/12/2023) ini juga dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading, Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto dan Kepala Disnaker Kabupaten Mojokerto serta Kepala UPT Pasar, dan Kepala Pasar Raya Mojosari.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum paham secara utuh tentang BPJS Ketenagakerjaan. Baik terkait program, besaran iuran serta manfaat yang didapatkan.

Kata Pak Zul, sapaaan akrab Kepala BPJamsostek Mojokerto, program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk dari negara hadir untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya pekerja formal dan informal. “Daftarnya mudah, iuarannya pun sangat terjangkau. Hanya Rp16.800 untuk dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), ” ungkapnya.

Pak Zul mencontohkan, pekerja informal seperti tukang bakso, pedagang pasar yang mengikuti 2 program JKK dan JKM, secara otomatis kalau mengalami kecelakaan kerja biaya pengobatannya akan ditanggung BPJamsostek sampai sembuh.

“Kalau ada resiko kematian, ketika ada hubungannya dengan pekerjaan akan mendapat uang santunan Rp 70 juta, kalau meninggalnya tidak berhubungan dengan pekerjaan akan mendapat santunan Rp 42 juta, dan kalau punya anak akan mendapat beasiswa pendidikan sampai jenjang perguruan tinggi,” jelasnya

Sementara terkait sosialisasi Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) yang menyasar pedagang di Pasar Raya Mojosari, Kabupaten Mojokerto. BPJamsostek juga menyampaikan 3 programnya, Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hati Tua (JHT) dengan iuran sebesar Rp 36.800/bulan.

“Kalau ditambah satu program JHT, iuarnnya bertambah 20 ribu untuk tabungan. Jadi, tabungan ini akan diberikan kepada peserta kalau sudah berhenti bekerja, plus pengembangannya,” imbuhnya.

Sementara itu Iwan Abdillah, Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto mengapresiasi program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) masuk pasar tersebut. Bahkan, ia berharap, dari 2200 pedagang di Pasar Raya Mojosari nantinya sebagian besar akan ikut program BPJS Ketenagakerjaan tersebut

‘”Ini sangat bagus, saya berharap nanti semua pedagang bisa ikut. Kita juga berharap, sosialisasi ini tidak hanya di Pasar Raya Mojosari, tapi di semua pasar yang ada di Kabupaten Mojokerto. Kita siap memfasilitasi,” tandasnya.

Sementara itu, kegiatan kampanye gerakan Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) yang menyasar ratusan pedagang di Pasar Raya Mojosari, Kabupaten Mojokerto yang notabene adalah pekerja informal ini diiai dengan sosialisasi program BPJamsostek, akuisisi peserta baru dan hiburan. Para pedagang juga tampak antusias mengajukan pertanyaan.(tim/say)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Subscribe Today

GET EXCLUSIVE FULL ACCESS TO PREMIUM CONTENT

SUPPORT NONPROFIT JOURNALISM

EXPERT ANALYSIS OF AND EMERGING TRENDS IN CHILD WELFARE AND JUVENILE JUSTICE

TOPICAL VIDEO WEBINARS

Get unlimited access to our EXCLUSIVE Content and our archive of subscriber stories.

Exclusive content

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme

Latest article

More article

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme